Angka Kredit Guru dari Unsur Penunjang

Dalam rangka meningkatkan pangkat dan jabatan, guru harus mengumpulkan angka kredit dari berbagai kegiatan atau unsur. Secara garis besar angka kredit guru diperoleh dari unsur utama dan unsur penunjang. Untuk mengetahui besar angka kredit yang dibutuhkan pada setiap kenaikan pangkat dan jabatan dibahas pada materi sebelumnya yaitu Angka kredit untuk kenaikan pangkat.

Unsur utama mempunyai porsi minimal 90% dari kebutuhan angka kredit untuk kenaikan pangkat. Pembahasan unsur utama secara terpisah dapat Bapak dan Ibu baca pada pengembangan keprofesian berkelanjutan beserta angka kreditnya. Sedangkan unsur penunjang mempunyai porsi maksimal 10% dari kebutuhan angka kredit.

Angka Kredit Guru Unsur Penunjang

Untuk memudahkan Bapak dan Ibu Guru dalam mengetahui besarnya angka kredit dari unsur penunjang. Berikut penulis tampilkan tabel angka kredit guru dari unsur penunjang :

Kegiatan Angka Kredit
Memperoleh gelar ijazah yang tidak sesuai dengan bidang yang diampu
Doktor (S3) 15
Pascasarjana (S2) 10
Sarjana (S1)/ Diploma IV 5
Melaksanakan kegiatan yang mendukung tugas guru
Sebagai pengawas ujian penilaian dan evaluasi terhadap proses dan hasil belajar tingkat :
a. sekolah 0,08
b. nasional 0,08
Menjadi anggota organisasi profesi
a. Pengurus aktif 1
b. Anggota aktif 0,75
Menjadi anggota kepramukaan
a. Pengurus aktif 1
b. Anggota aktif 0,75
Menjadi tim penilai angka kredit (dupak) 0,04
Menjadi tutor / Pelatih / Instruktur (2 jam pelajaran) 0,04
Memperoleh penghargaan atau tanda jasa
Satya lancana karya satya 30 tahun 3
Satya lancana karya satya 20 tahun 2
Satya lancana karya satya 10 tahun 1
Memperoleh penghargaan / tanda jasa lainnya 1

Terdapat tiga subunsur kegiatan penunjang yang diperhitungkan memperoleh angka kredit yaitu memperoleh gelar yang tidak sesuai dengan bidang yang diampu dibutkikan dengan ijazah, melaksanakan kegiatan yang mendukung tugas guru dibutkikan dengan SK, dan memperoleh penghargaan atau tanda jasa yang dibuktikan dengan sertifikat atau piagam.

Meskipun angka kredit guru dari unsur penunjang ini porsinya hanya 10%, tetapi ini juga dapat membantu memaksimalkan perolehan angka kredit Bapak dan Ibu Guru sembari mengumpulkan unsur-unsur utama.

Semoga informasi ini dapat memudahkan Bapak dan Ibu Guru dalam menentukan target-target angka kredit yang akan dikumpulkan untuk kenaikan pangkat dan jabatan.

ARTIKEL TERKAIT

2 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.