Pelaksanaan Kurikulum 2013 Bertahap

Setelah sekolah kembali ke kurikulum 2006 bukan berarti kurikulum 2013 tidak berlaku lagi. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan mengatakan kurikulum 2013 hanya dihentikan sementara, dan akan diterapkan kembali tiga tahun lagi. Saat ini yang terjadi adalah penerapan Kurikulum 2013 secara bertahap.

Implementasi Kurikulum 2013 dimulai dari tahun ini dengan jumlah sasaran sebanyak 6.221 sekolah. Setelah mulai diimplementasikan tahun ini, 15 persen sekolah juga akan ikut menerapkannya di 2016, 45 persen di 2017, dan 100 persen di 2018.

Proses evaluasi akan terus dilakukan. Yakni melalui kesesuaian antara ide kurikulum dengan desain kurikulum, antara desain dengan dokumen kurikulum. Selanjutnya dokumen disesuaikan dengan implementasinya.

Selama tahapan awal, Kemendikbud akan terus mendampingi sekolah-sekolah yang mengimplementasikan Kurikulum 2013 ini. Pusat Kurikulum dan Perbukuan memiliki kontrol kepada 6.221 sekolah tersebut lewat dapodik. Dengan dapodik, setiap ada koreksi yang harus disampaikan kepada sekolah, Puskurbuk tahu kemana harus menghubungi sekolah.

Kontrol penggunaan kurikulum 2013 juga dilakukan melalui sistem yang terdapat dalam dapodik. Sehingga hanya sekolah yang ditunjuk yang bisa mengisi data dengan menu kurikulum 2013. Sedangkan sekolah yang belum diizinkan menggunakan kurikulum 2013 maka hanya bisa mengisi dengan menu kurikulum 2006 (KTSP). Sehingga sekolah yang tetap menggunakan kurikulum 2013 akan terkendala dalam penggunaan sistem dapodik.

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.