Daftar Calon Peserta Sertifikasi Guru tahun 2015

Mulai tahun 2015, cara memperoleh sertifikat pendidik bagi guru dilaksanakan melalui Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan (PPGJ). Hal itu berlaku bagi guru dalam jabatan yang telah memenuhi syarat.

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Sejak 2007 hingga 2014, sertifikasi dilakukan dengan berbagai pola. Tahun 2007 menggunakan portofolio. Tahun 2009 mulai dilakukan dengan Pendidikan Profesi Guru bagi lulusan program S-1 kependidikan dan nonkependidikan, ditambah portofolio.

Tahun 2011 hingga 2014 dilakukan dengan Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG), sebagian kecil juga memakai portofolio. Untuk tahun 2015 dilakukan dengan PPGJ saja.

Untuk mengetahui Daftar Calon Peserta Sertifikasi Guru tahun 2015 dapat mengunjungi http://sergur.kemdiknas.go.id/sg13/.

Download : Pedoman penetapan peserta BUKU_1_2015

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.