Aplikasi Penilaian Prestasi Kerja PNS – Setiap tahun biasanya PNS mendapatkan penilaian dari atasan yang biasa disebut DP3. Mulai tahun 2014 ada perbedaan dengan tahun sebelumnya, yaitu dengan diberlakukannya PP No 46 Tahun 2011 dan Perka BKN No. 01 tahun 2013, tentang Penilaian Prestasi kerja PNS.
Sasaran penilaiannya terdiri dari dua unsur yaitu  SKP (Sasaran kerja Pegawai) baca: Menyusun SKP yang dilakukan diawal tahun sedangkan penilaian SKP dilaksanakan diakhir tahun, dan penilaian perilaku kerja PNS.
Perilaku kerja PNS ini merupakan format penilaian pengganti DP3. Unsur dalam Penilaian Prestasi kerja PNS terdiri dari SKP bobotnya 60 %  dan Perilaku Kerja 40 %.
Untuk mempermudah dalam menyusun penilaian prestasi kerja pada PNS maka telah dibuat aplikasi menggunakan excel. Berikut ini merupakan langkah-langkah menggunakan aplikasi penilaian prestasi kerja PNS terutama guru :
- Download Aplikasi penilaian prestasi kerja PNS (guru).
- Isi dengan lengkap sheet ‘Data SKP, Cover, Form SKP’ sesuai dengan petunjuk pada menyusun Sasaran Kerja Pegawai (SKP)
- Buka sheet ‘Pengukuran SKP’ isian pada bagian Target telah otomatis sesuai dengan sheet ‘Form SKP’ selanjutnya tinggal mengisi pada bagian Realisasi isi bagian Kuantitas,
Kualitas, dan Waktu sedangkan biaya tidak wajib. - Buka sheet ‘Perilaku’ dan isi pada bagian orientasi pelayanan, Integritas, Komitmen, Disiplin, dan Kerjasama. Sedangkan untuk kepemimpinan hanya untuk struktural. Baca : Penilaian Perilaku Kerja untuk mengetahui criteria penilaian perilaku kerja.
- Terakhir, buka sheet ‘DP3’ untuk melihat hasil penilaian prestasi kerja pada PNS. Silahkan diperiksa dan apabila telah sesuai cetak dengan kertas A4.