Cara Cek Ijazah Secara Online pada Perguruan Tinggi dengan SIVIL

Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) telah meluncurkan Sistem Verifikasi Ijazah Secara Online (SIVIL) dan Program Penomoran Ijazah Nasional (PIN). Program ini mulai aktif pada tanggal 2 Mei 2016 bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional dan efektif berjalan mulai September 2016.

Program ini terintegrasi dengan pangkalan data pendidikan tinggi. Sehingga pengecekan ijazah dapat dilakukan dengan cara cek ijazah secara online.

Baca Juga : Berapa Gaji Guru PNS di Indonesia

Sistem verifikasi ijazah secara online ini juga sebagai solusi maraknya penipuan ijazah palsu membuat masyarakat umum menjadi resah apakah ijazah yang mereka dapat terdaftar di kemenristekdikti. Selain itu juga digunakan pemerintah untuk memantau statistik lulusan setiap tahunnya.

Cara Cek Ijazah Secara Online

Cara untuk melihat apakah ijazah Anda terdaftar di kemenristekdikti cukup mudah :

  1. Siapkan ijazah Anda terutama pada nomor ijazah dan nama perguruan tinggi. Karena sistem verifikasi menggunakan nomor ijazah dan nama perguruan tinggi.
    ijazah secara online
  2. Kunjungi laman resmi kemenristek melalui belmawa.ristekdikti.go.id/ijazah
  3. Masukkan nama perguruan tinggi sesuai dengan ijazah Anda
  4. Masukkan nomor ijazah secara lengkap, termasuk garis miring (/) dan tanda-tanda lain
  5. Jawab kode pangaman sesuai pertanyaan, langkah ini  hanya untuk memastikan bahwa yang melakukan verifikasi benar-benar manusia bukan robot
  6. Klik pada “Cari”
  7. Jika ijazah anda terdaftar, maka akan segera muncul keterangan dibawah sistem verifikasi ini. Menyebutkan identitas pemilik ijazah

ARTIKEL TERKAIT

5 KOMENTAR

  1. saya mau ikut tes cpns namun salah satu persyaratan adalah tanda bukti dari forlap dikti mohon bantuannya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.