Pemerintah telah menerbitkan pedoman ejaan dalam berbahasa Indonesia terbaru melalu Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Permendikbud RI) Nomor 50 Tahun 2015. Peraturan Menteri ini diterbitkan untuk menggantikan Permendiknas Nomor 46 Tahun 2009 tentang pedoman umum ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan.
Pedoman ejaan yang baru ini diterbitkan sebagai dampak dari kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Sehingga penggunaan bahasa Indonesia dalam beragam ranah baik lisan maupun tulisan semakin luas.
Baca Juga :Â Pedoman Penggunaan Huruf Kapital yang Benar
Isi Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia
Berikut ini daftar isi yang kami rangkum dari lampiran Permendikbud Nomor 50 Tahun 2015 tentang Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia agar dapat memudahkan untuk melihat isinya sebelum memutuskan untuk mengunduh.
Â
Daftar Isi | ||
Huruf
|
Kata
|
Tanda Baca
|
huruf abjad huruf vokal huruf konsonan huruf diftong gabungan huruf konsonan huruf kapital huruf miring huruf tebal |
kata dasar kata berimbuhan bentuk ulang gabungan kata pemenggalan kata kata depan partikel singkatan dan akronim angka dan bilangan kata ganti kata sandang |
tanda titik tanda koma tanda titik koma tanda titik dua tanda hubung tanda pisah tanda tanya tanda seru tanda elipsis tanda petik tanda petik tunggal tanda kurung tanda kurung siku tanda garis miring tanda penyingkat/ apostrof |
Selain dari ketiga hal diatas disertakan pula cara penulisan unsur serapan. Meskipun merupakan pedoman umum tetapi cakupannya cukup luas dan mendalam, mencakup penjelasan disertai dengan contoh-contoh yang kami kira cukup mudah untuk dipahami.
Kami meyakini bahwa pedoman ini sangat bermanfaat bagi guru, siswa, maupun masyarakat umum sehingga dirasa perlu untuk disebarluaskan.
Unduh Lampiran Permendikbud Nomor 50 Tahun 2015