Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia Terbaru

Pemerintah telah menerbitkan pedoman ejaan dalam berbahasa Indonesia terbaru melalu Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Permendikbud RI) Nomor 50 Tahun 2015. Peraturan Menteri ini diterbitkan untuk menggantikan Permendiknas Nomor 46 Tahun 2009 tentang pedoman umum ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan.

Pedoman ejaan yang baru ini diterbitkan sebagai dampak dari kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Sehingga penggunaan bahasa Indonesia dalam beragam ranah baik lisan maupun tulisan semakin luas.

Baca Juga : Pedoman Penggunaan Huruf Kapital yang Benar

Isi Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia

Berikut ini daftar isi yang kami rangkum dari lampiran Permendikbud Nomor 50 Tahun 2015 tentang Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia agar dapat memudahkan untuk melihat isinya sebelum memutuskan untuk mengunduh.

 

Daftar Isi
Huruf
Kata
Tanda Baca
huruf abjad
huruf vokal
huruf konsonan
huruf diftong
gabungan huruf konsonan
huruf kapital
huruf miring
huruf tebal
kata dasar
kata berimbuhan
bentuk ulang
gabungan kata
pemenggalan kata
kata depan
partikel
singkatan dan akronim
angka dan bilangan
kata ganti
kata sandang
tanda titik
tanda koma
tanda titik koma
tanda titik dua
tanda hubung
tanda pisah
tanda tanya
tanda seru
tanda elipsis
tanda petik
tanda petik tunggal
tanda kurung
tanda kurung siku
tanda garis miring
tanda penyingkat/ apostrof
 

Selain dari ketiga hal diatas disertakan pula cara penulisan unsur serapan. Meskipun merupakan pedoman umum tetapi cakupannya cukup luas dan mendalam, mencakup penjelasan disertai dengan contoh-contoh yang kami kira cukup mudah untuk dipahami.

Kami meyakini bahwa pedoman ini sangat bermanfaat bagi guru, siswa, maupun masyarakat umum sehingga dirasa perlu untuk disebarluaskan.

Unduh Lampiran Permendikbud Nomor 50 Tahun 2015

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.