Melaporkan penggunaan BOS oleh tim manajemen sekolah sangat penting baik bagi pemerintah dan juga masyarakat. Bagi pemerintah dapat dijadikan dasar untuk mengambil kebijakan selanjutnya, sedangkan bagi masyarakat dapat digunakan untuk mengontrol penggunaan dana BOS oleh sekolah.
Selama tahun 2014 belum seluruh sekolah penerima dana BOS melaporkan penggunaan dana BOS secara online di website resmi kemdikbud, melalui https://bos.kemdikbud.go.id. Hal ini dapat terjadi karena tim manajemen BOS ditingkat sekolah belum mengetahui cara dalam melaporkan penggunaan dana BOS.
Cara Melaporkan Penggunaan BOS
Berikut cara untuk melaporkan penggunaan dana BOS secara online :
-
- Kunjungi website kemdikbud di https://bos.kemdikbud.go.id dan perhatikan sebelah kiri.
- Login dapat dilakukan dengan 2 cara yaitu
Cara 1
Dengan kode registrasi yang diperoleh dari kode registrasi pada dapodik, sedangkan Password menggunakan nomor NPSN sekolah.
Kode registrasi didapatkan oleh sekolah pada saat telah mengirimkan data Dapodik dan sudah dilakukan verifikasi. Jika tidak mengetahui kode regristrasi, tanyakan pada dinas pendidikan kab/kota setempat, ke petugas dapodik.
;Cara 2
Dengan login Dapodik menggunakan alamat email dan password yang digunakan untuk login pada aplikasi dapodik di sekolah.
- Cara yang kedua lebih mudah karena operator sekolah sudah mengetahui alamat email dan password untuk login pada aplikasi dapodik
- Setelah berhasil, tekanlah tombol “Ubah” selanjutnya masukkan data penggunaan dana BOS menurut 13 komponen
- Jika sudah selesai mengisi data tekan tombol “Simpan”. Data yang telah dimasukkan akan terekam di sistem pelaporan.
-
Tekanlah “Log out” untuk keluar.