Sejarah Ejaan Bahasa Indonesia
Tahun 1901
Sejarah ejaan berbahasa Indonesia pertama kali dimulai pada tahun 1901 dikenal dengan Ejaan Van Ophuijsen. Van Ophuijsen adalah ahli bahasa yang berasal dari Belanda. Ejaan ini digunakan untuk menuliskan kata-kata dari Bahasa Melayu menurut model yang dipahami orang Belanda. Huruf “j” digunakan untuk menunjukkan bunyi “y”, seperti pada “jang” sekarang dibaca “yang”. Huruf “oe” digunakan untuk menunjukkan bunyi “u”, seperti pada “goeroe” sekarang dibaca “guru”.
Tahun 1947
Pada 17 Maret 1947 muncul ejaan republik atau ejaan Soewandi. Soewandi adalah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia pada masa tersebut.
Tahun 1972
Pada tanggal 17 Agustus 1972 diresmikan penggunaan ejaan baru untuk bahasa Indonesia oleh Presiden Republik Indonesia. Ejaan ini dikenal dengan nama Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD).
Beberapa contoh perubahan yang terjadi diantaranya huruf “tj” menjadi “c” pada kata “tjutji” menjadi “cuci”, huruf “dj” menjadi “j” pada kata “djarak” menjadi “jarak”, dan masih banyak lagi. EYD sendiri mengalami dua kali revisi yaitu pada tahun 1987 yang disebut sebagai edisi kedua dan tahun 2009 yang dikenal sebagai edisi ketiga.
Tahun 2016
Yang terbaru, pada tahun 2016 diterbitkan Panduan Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) menggantikan ejaan yang sebelumnya. PUEBI ini menjadi edisi keempat.
Baca juga : Berbagai Jenis Karya Sastra di Indonesia
Isi Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia
PUEBI ini terdiri dari 78 halaman yang berisi tentang:
- Pemakaian huruf, diantaranya huruf kapital, abjad, vokal, konsonan, diftong, miring, dan huruf tebal.
- Penulisan kata, membahas yang berkaitan dengan kata dasar, kata berimbuhan, bentuk ulang, gabungan kata, pemenggalan kata, kata depan, partikel, singkatan dan akronim, angka dan bilangan, kata ganti, dan kata sandang.
- Pemakaian tanda baca, mencakup tanda titik, koma, titik koma, titik dua, tanda hubung, tanda pisah, tanda tanya, tanda seru, tanda elipsis, tanda petik, tanda petik tunggal, tanda kurung, tanda kurung siku, tanda garis miring, dan tanda penyingkata atau apostrof.
- Penulisan unsur serapan, mencakup unsur serapan dari bahasa daerah seperti bahasa Jawa, Sunda, dan Bali maupun dari bahasa asing seperti Arab, Belanda, Inggris, dan lainnya.
PUEBI ini menjadi tidak berlaku lagi sejak tahun 2021
Tahun 2022
Pada tanggal 16 Agustus 2022 diresmikan penggunaan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD). Ya, benar sekali, digunakan kembali nama EYD dengan berbagai perbaikan. Terdapat 2 versi yang kami temukan dari EYD terbaru ini. Yang pertama versi luring dan yang kedua versi daring
Bapak dan Ibu dapat melakukan pengunduhan file EYD melalui link berikut : Download Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (1,5 MB)
Jika ingin mengunjungi situs resminya tanpa harus mengunduh dapat melalui tautan berikut: ejaan.kemdikbud.id